"Iya memang ada pertemuan itu, Pak Anggoro membenarkan pernah bertemu dengan Pak Antasari," ujar kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2014).
Meskipun Thomson membenarkan adanya pertemuan antara Anggoro dan Antasari, namun dia mengaku tak diberi tahu soal isi pertemuan. Dia juga mengaku tak tahu ada tidaknya pemberian sesuatu dari Anggoro ke Antasari dalam pertemuan di Singapura itu.
"Kalau itu harus saya tanyakan dulu," tambahnya.
Thomson mengaku belum bisa menjawab berbagai pertanyaan terkait kliennya. Hal itu disebabkan hingga saat ini dia belum diperbolehkan untuk bertemu dengan Anggoro.
Seperti diketahui, dalam perjalanan pelarian Anggoro Widjojo terungkap bahwa Antasari pernah bertemu Anggoro di Singapura. Padahal saat itu bos PT Masaro Radiokom itu sudah berstatus tersangka dan buronan.
Namun, saat itu Anatasari beralibi bahwa pertemuan dengan Anggoro dilakukan untuk menjaga KPK tidak tercela. Dia mengaku hendak mendapat informasi dari Anggoro soal kemungkinan adanya suap di KPK.
Namun masih menjadi pertanyaan, sebagai ketua KPK, kenapa Antasari saat itu tak langsung membawa pulang Anggoro yang berstatus tersangka dalam kasus yang tengah disidik KPK.
(kha/ndr)











































