"Tiap truk dijual dengan harga Rp 250-300 juta," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni di Mapolres Jaktim, Jl Jatinegara Barat, Senin (3/2/2014).
Menurut Mulyadi, para pelaku menjual kendaraan tersebut dengan cara dipotong-potong sesuai permintaan penadah. Pemotongan dilakukan di gudang milik penadah yang berlokasi di Jl Peternakan III No 5F, Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 17 orang, polisi telah mengamankan 4 orang lainnya. Mereka adalah Sumantri alias Unyil, Utang dan Imanudin yang diserahkan ke Polsek Bantar Gebang, Bekasi. Sebab ketiganya hanya terlibat dalam kasus pencurian di wilayah hukum Bantar Gebang.
"Sedangkan 1 pelaku bernama Ho Hock Lai alias Jimmi dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara," tutupnya.
(kff/ndr)










































