"Pacarnya ada di sini (Polres). Masih kami periksa," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni di kantornya, Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Senin (3/2/2014).
Namun hingga saat ini status Eci masih sebagai saksi. Polisi baru menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Ido dan kakaknya, Daniel Hamonangan Simangunsong.
Pada Jumat (24/1), Ido mengajak Eci membawa 1 unit televisi ke rumah orang tua Eci di Sawangan, Depok. Kemudian Ido juga mengajak Eci ke ITC Depok untuk menjual handphone milik Feby.
Selain terlibat dalam penjualan barang hasil rampasan, Eci bersama Daniel juga mengantar Ido saat hendak melarikan diri ke Medan. Ketiganya selalu bersamaan dari rumah kakak Ido di Lubang Buaya dengan berpindah-pindah kendaraan sampai pool Bus Medan Jaya, Kramat Jati.
"Pukul 11.00 WIB, bus tersebut berangkat dari Jakarta menuju Medan, Sumatera Utara," tutup Mulyadi.
(kff/rmd)











































