KPU Juga Coret Mantan Narapidana yang Jadi Caleg NasDem

KPU Juga Coret Mantan Narapidana yang Jadi Caleg NasDem

M Iqbal - detikNews
Senin, 03 Feb 2014 16:51 WIB
KPU Juga Coret Mantan Narapidana yang Jadi Caleg NasDem
Jakarta - Selain mencoret ketua Komisi Kejaksaan dari Daftar Caleg Tetap (DCT), KPU juga mencoret caleg asal Partai NasDem Bambang Herdadi. Dia diketahui tak memenuhi syarat pencalegan sebagai mantan narapidana.

"Caleg dari NasDem namanya Bambang Herdadi, SH nomor urut 2 dapil Jawa Barat IX DPR RI, dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga kami harus mencoret dari daftar calon tetap dan juga surat suara," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (2/2/2014).

Menurut Hadar, mantan narapidana bisa menjadi caleg asal sudah menjalankan masa tahanan yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih dan ada jeda 5 tahun antara keluar tahanan dengan pendaftaran caleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan pernah dipidana penjara yang ancamannya lima tahun atau lebih, dan sudah selesai menjalankan pidananya. Tetapi masa jedanya belum terpenuhi lima tahun sampai pendaftaran," ujarnya.

Sementara komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, lembaganya merekomendasikan pencoretan Bambang karena jeda selesai tahanan dengan pendaftaran baru sekitar 4 tahun.

"Hendardi caleg NasDem tidak penuhi syarat karena bagi napi yang pernah menjalani hukuman 5 tahun lebih, dia terhitung baru 4 tahun sejak keluar (tahanan)," ucap Daniel Zuchron.

(bal/van)


Berita Terkait