Bawaslu Rekomendasikan KPU Coret Halius Hosen dari Caleg DPR

Bawaslu Rekomendasikan KPU Coret Halius Hosen dari Caleg DPR

- detikNews
Senin, 03 Feb 2014 16:31 WIB
Bawaslu Rekomendasikan KPU Coret Halius Hosen dari Caleg DPR
Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen dilaporkan ke Bawaslu karena jadi caleg DPR RI. Bawaslu telah mengambil keputusan dan bersepakatan bahwa Halius tak memenuhi syarat.

"Bawaslu menilai yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, kemudian nanti ditindaklunjuti oleh KPU untuk menggunakan kewenangannya sesuai Undang-undang," kata komisioner Bawasu daniel Zuchron di ruangnya kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Senin (2/2/2014).

Menurutnya, keputusan itu diambil dalam rapat pleno Bawaslu pada Kamis (30/1) lalu, berdasarkan laporan dari anggota Komjak Kamilov Sagala ke Bawaslu sebelumnya.

"Setelah didalami beliau tidak bisa memenuhi persyaratan pada saat pendaftaran, alasannya tidak ada formulir yang tersedia untuk menunjukkan ada surat pemberhentian atasannya dan atau sedang mengurusi pencalonan," tuturnya.

Menurutnya, saat pencalonan Halius Hosen mengisi formulir pengunduran diri sebagai PNS tapi tidak disebutkan sebagai ketua komisi kejaksaan, sehingga KPU tidak tahu dia ketua komjak yang akhirnya meloloskan.

"Dia mengisi formulir tidak isi sebagai ketua komjak maka KPU tidak menindaklanjutinya. Padahal ada pasal perlu mengisi formulir pengunduran diri (sebagai ketua Komjak)," paparnya.

"Dia harusnya berikan surat susulan terkait SK pemberhentian dan atau SK sedang diurusi," imbuh Daniel.

Maka setelah belakangan ramai ketua komisi Kejaksaan menjadi caleg dari PDIP, ia dilaporkan ke Bawaslu dan KPU.

"Kami lalu memanggil pelapor yang sertakan bukti-bukti kemudian memanggil yang bersangkutan (Halius). Semua dipanggil termasuk KPU," ucapnya.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads