Ini 3 Dugaan Suap kepada Bhatoegana Cs dari SKK Migas dan Kementerian ESDM

Ini 3 Dugaan Suap kepada Bhatoegana Cs dari SKK Migas dan Kementerian ESDM

- detikNews
Senin, 03 Feb 2014 14:13 WIB
Ini 3 Dugaan Suap kepada Bhatoegana Cs dari SKK Migas dan Kementerian ESDM
Jakarta - Pimpinan dan anggota Komisi VII DPR disebut dalam pusaran kasus dugaan suap SKK Migas dan Kementerian ESDM. Paling tidak, uang mengalir lewat tiga kasus, yaitu kasus pemberian THR, kasus pengesahan APBN-P, dan utang warisan BP Migas yang besarnya sampai US$ 1 juta.

Urusan tunjangan hari raya (THR) sudah ramai di publik. Uang US$ 200 ribu disebutkan sudah dialirkan untuk para wakil rakyat itu untuk THR 2013, termasuk Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.

Dalam dokumen yang beredar, THR US$ 200 ribu itu diserahkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di toko buah All Fresh di Jl MT Haryono, Jakarta Timur sekitar akhir Juli 2013. Rudi mengaku menyerahkan uang tersebut kepada Tri Yulianto, anggota Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi VII.

Rudi seharusnya menyerahkan uang itu kepada Sutan. Namun, saat itu Sutan tidak bisa dihubungi. Menurut Rudi, akhirnya uang itu diserahkan kepada Tri Yulianto yang mengaku mewakili Sutan dan akan menyampaikannya ke Sutan Bhatoegana.

"Karena tidak bisa, (baru) saya kontak Mas Tri," ujar Rudi dalam dokumen itu, seperti dikutip detikcom, Senin (3/2/2014). Tri yang dimaksud Rudi, tak lain Tri Yulianto.

Terhadap pengakuan Rudi ini, para anggota DPR, termasuk Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, ramai-ramai membantah hal ini.

Kasus kedua adalah pemberian uang untuk pengesahan APBN-P. Tak hanya SKK Migas, soal urusan APBN perubahan ini, diduga juga melibatkan pejabat di Kementerian ESDM, yaitu Sekjen Waryono Karno. Dia mengatur berencana pemberian uang ini dengan kode buka dan tutup gendang.

Uang untuk 'izin' APBNP itu, total sekitar US$ 285 ribu. Uang sejumlah ini kemudian ditemukan penyidik KPK di tas Prada milik Waryono yang ada di ruang kerjanya. Namun, Waryono membantah uang sebanyak itu akan diberikan ke Sutan Bhatoegana Cs. Menurut dia, uang itu miliknya pribadi.

Namun, Rudi ternyata memiliki pengakuan lain. Dia mengaku sudah menyetor kepada Waryono uang US$ 150 ribu untuk urunan pembayaran kepada para anggota DPR terkait pengesahan APBN-P itu. Rudi mengaku mendapat uang itu dari Deputi Pengendalian dan Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Maarten Rumeser.

Urusan uang lainnya, soal utang BP Migas sebesar US$ 1 juta. Pengakuan Rudi, dalam rapat dengan Banggar di Wisma DPR Puncak Jawa Barat, Rudi sudah membawa uang US$ 20 ribu yang akan diberikan anggota Banggar yang juga anggota Komisi VII DPR Jhonny Allen Marbun. Namun, saat bertemu Rudi, wakil ketua umum PD itu malah mengungkit soal utang BP Migas yang harusnya diberikan ke Komisi VII DPR sebesar US$ 1 juta.

Karena diungkit utang BP Migas itu, Rudi membatalkan memberikan uang US$ 20 ribu kepada Jhonny Allen. Setelah itu Rudi memutar otak untuk mendapatkan uang US$ 1 juta. Tapi kemudian, Rudi menawar menjadi US$ 500 ribu. Namun, sampai Rudi ditangkap KPK pada Agustus 2013, belum ada pencairan uang ini.

Jhonny Allen yang dikonfirmasi tidak bersedia menanggapi soal tunggakan utang BP Migas ini. "Kalian jangan mancing-mancing saya. Saya tidak akan berkomentar kalau barangnya enggak jelas," kata Jhonny kepada Majalah detik.

(Dugaan aliran uang ke Komisi VII DPR ini menjadi laporan utama (fokus) Majalah detik edisi 3-9 Februari 2014 dengan judul 'Ngeri-ngeri Sutan').


(ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads