"Saya menghargai sikap dan keputusan tersebut. Etika politik harus dijunjung tinggi. Menteri-menteri yang sibuk jadi Ketum partai pantas mencontoh langkah Gita," tutur Hendrawan saat dihubungi, Senin (3/1/2014).
Namun ada hal yang disayangkan Hendrawan terkait pengunduran diri Gita. Karena tugas Gita belum sepenuhnya tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi VI DPR RI memang merupakan mitra kerja dari Kementerian Perdagangan. Keduanya tengah menggodok RUU Perdagangan.
"Capaian Gita mendorong legislasi perdagangan yang lama terkatung-terkatung. UU Perdagangan termasuk UU 'merah putih' (nasionalis)," tambah Hendrawan.
Gita resmi mundur dari Mendag per 1 Februari 2014. Hingga kini Presiden SBY belum menunjuk siapa pengisi kursi Mendag.
(bag/van)











































