Calon Ketua Umum PBNU Dilarang Terlibat Politik Praktis
Kamis, 02 Des 2004 07:13 WIB
Solo -
Hasyim Muzadi dan Masdar F Masudi menjadi dua calon yang maju sebagai ketua umum PBNU periode 2004-2009. Sebelum bertarung, keduanya menandatangani kontrak dengan Rois Aam PBNU yang intinya melarang ketua umum terlibat politik praktis.Kontrak tersebut dibuat oleh Rois Aam terpilih PBNU KH Sahal Mahfudh. Kontrak itu sesuai dengan pasal 34 ayat c tatib yang menyebutkan, ketua umum dipilih langsung oleh muktamar dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Rois Aam terpilih.Isi kontrak antara lain, Pertama. taat sepenuhnya pada AD/ART NU, Qitah NU, Rois Aam dan keputusan lembaga Syuriah. Dua, Akan berusaha sekuat tenaga melaksanakan hasil Muktamar NU ke-31 ini. Ketiga, Tidak akan secara langsung mengatasnamakan NU kecuali bersama Rois Aam dan berdasarkan keputusan rapat PBNU.Sealnjutnya keempat, ketua umum tidak akan terlibat dalam kegiatan politik praktis apapun. Dan kelima, ketua umum tidak akan mencalonkan diri untuk jabatan politik praktis baik legislatif maupun eksekutif.Saat ini penghitungan suara pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2004-2009 masih berlangsung di ruang Musdalifah, Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/12/2004).
(fab/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
