Koalisi Caleg DPD Protes Dana Saksi Parpol Rp 700 Miliar

Koalisi Caleg DPD Protes Dana Saksi Parpol Rp 700 Miliar

- detikNews
Senin, 03 Feb 2014 12:44 WIB
Koalisi Caleg DPD Protes Dana Saksi Parpol Rp 700 Miliar
Jakarta - Polemik anggaran Rp 700 miliar dari APBN untuk biayai honor saksi parpol di TPS belum usai. Kali ini koalisi caleg DPD meminta Bawaslu menolak dana saksi itu karena dianggap melenceng dari tugas Bawaslu.

Penolakan itu disampaikan dalam bentuk demonstrasi sekitar 30 orang di depan kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakpus, Senin (2/2/2014). Koalisi DPD adalah 4 orang caleg DPD, asal DKI Ramdansyah, Yogyakarta Suratman, Maluku Abu Kasim Sangaji dan Lampung Khairudin.

4 Orang caleg itu kemudian menemui komisioner Bawaslu dan diterima oleh Daniel Zuchron di ruangannya.

"Nggak ada angin nggak ada hujan, ujug-ujug muncul dana saksi (Rp 700 M). Bawaslu menjelaskan ini bukan inisiatif Bawaslu, ya harusnya tolak ngapain Bawaslu jadi kepanjangan tangan parpol," kata salah seorang caleg DPD Ramdansyah.

Menurutnya, Bawaslu sudah punya Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang sudah disepakati anggarannya Rp 800 miliar, maka fokus saja dengan tugas itu.

Penolakan kedua, menurut Ramdansyah caleg DPD juga peserta pemilu, maka caleg DPD perlu juga saksi di TPS. Bawaslu dianggap diskriminatif karena melayani honor saksi parpol tapi tidak dengan caleg DPD.

"Peserta pemilu adalah parpol dan caleg DPD. Ketika ada dana saksi, Bawaslu hanya fasilitasi parpol. Di sana terjadi pelanggaran kode etik," ucap mantan ketua Panwaslu DKI itu.

"Jadi kami support Bawalsu untuk menolak karena ini bukan bagian kerja Bawaslu, dan karena peserta pemilu bukan cuma parpol tapi caleg DPD. Kalupun ada (dana saksi caleg DPD) kami tetap menolak," tegasnya.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads