KH Sahal Mahfudh Kembali Terpilih Sebagai Rois Aam PBNU
Kamis, 02 Des 2004 04:25 WIB
Solo -
KH Sahal Mahfudh kembali terpilih sebagai Rois Aam PBNU periode 2004-2009. Dalam sidang Muktamar ini, Sahal Mahfudh disahkan sebagai Rois Aam secara aklamasi karena merupakan satu-satunya calon yang melebihi syarat minimal 99 suara.Suara yang dihitung adalah 452 suara dari 465 yang memiliki hak suara. KH Sahal Mahfudh memperoleh 363 suara, diikuti Gus Dur dengan 75 suara, Hasyim Muzadi 5 suara, Gus Mus 3 suara, Alwi Shihab 2 suara, Said Agil Siradj 1 suara dan Ayah Rahman Sabang 1 suara. Sementara itu, suara tidak sah 1 dan abstain 1 suara.Pasal 32 ayat 3 menyatakan, seorang calon dinyatakan sah apabila didukung sekurang-kurangnya 99 suara. Pasal 32 ayat 4 menyebutkan, apabila nama calon yang sah hanya satu orang tunggal, pimpinan sidang dapat menawarkan kepada peserta sidang untuk disahkan secara bulat atau aklamasi.Saat pimpinan sidang yaitu Ketua PWNU Jawa Tengah KH Muhammad Adnan menawarkan apakah KH Sahal Mahfudh bisa disahkan sebagai Rois Aam PBNU, peserta sidang secara aklamasi menyatakan setuju.Perhitungan suara berlangsung di ruang Musdalifah, Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Solo, Jawa Tengah sejak pukul 02.45 WIB hingga pukul 04.00 WIB, Kamis (2/12/2004).Yang menarik, sesaat setelah penghitungan suara selesai, Gus Dur yang duduk di depan panggung langsung meninggalkan ruang sidang. Ia tidak mau berkomentar apapun saat dicegat wartawan.Saat ini, sidang dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum PBNU periode 2004-2009. Ketua Umum PBNU saat ini, Hasyim Muzadi, memasuki ruangan Musdalifah dan duduk paling depan.
(fab/)










































