Kompol Gadungan Ditangkap Ketika Sedang Memeras
Rabu, 01 Des 2004 23:52 WIB
Jakarta - Karena mengaku-aku menjadi salah seorang penyidik berpangkat Kompol Bareskrim Mabes Polri, Suprayitno harus dimintai keterangannya di Bareskrim Mabes Polri. Suprayitno ditangkap ketika memeras Sudarno. Suprayitno meminta uang sebanyak Rp 15 juta pada pemilik pabrik tahu di daerah Tangerang Banten itu dengan bermodalkan surat memo yang ditandatanganinya sendiri. Suprayitno menanyakan masalah izin pabrik tahu tersebut dan zat-zat kimia yang digunakan untuk pembuatan tahu."Hal itu saya lakukan karena saya mendengar pabrik tersebut menggunakan formalin," kata Suprayitno. Dari uang Rp 15 juta yang dimintakan, Sudarno sang pemilik pabrik tahu tersebut baru memberikan sebanyak Rp 12 juta.Karena merasa curiga, Sudarno lalu menelepon Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan apakah ada penyidik yang bernama Kompol Suprayitno. Pihak Mabes Polri menyatakan tidak ada orang yang dimaksud.Sudarno pun menceritakan apa yang terjadi. Tak lama kemudian, Polri mengirimkan 2 penyidik untuk menangkap Kompol gadungan tersebut. Suprayitno akhirnya ditangkap ketika ingin mengambil sisa uang sebesar Rp 3 juta. Walhasil, Suprayitno pun dimintai keterangan di Mabes Polri.
(sss/)











































