Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyatakan dana santunan Rp 11 juta per orang itu berasal tiga instansi pemerintah. Sebanyak Rp 5 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian dari Pemerintah Provinsi Sumut Rp 3,5 juta dan dari Pemerintah Kabupaten Karo Rp 2,5 juta.
"Korban wafat keluarganya akan memperoleh santunan dari pemerintah. Sementara yang luka-luka akan kita biayai sampai proses perawatannya selesai dan sehat kembali," kata Gatot usai meninjau korban luka di Rumah Sakit Efarina Etaham, Berastagi, Karo, Minggu (2/2/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus jadi tragedi terakhir, jangan ada lagi masyarakat yang menerobos zona larangan di radius 5 kilometer dengan alasan apapun,β kata Gatot.
Disebutkan Gatot, memang berada di pengungsian kadang menimbulkan kerinduan pada rumah, pada desa dan ladang-ladang warga yang berada di kaki gunung. Tapi mereka diharapkan tetap bersabar dan tetap berkoordinasi dengan petugas di posko-posko.
βTidak boleh ada yang nekat dan mencuri-curi menembus zona rawan tersebut," tegas Gatot.
Letusan Sinabung pada Sabtu (1/2) menyebabkan 14 orang tewas dan tiga menderita luka bakar. Belakangan seorang korban luka bakar akhirnya meninggal dunia hari ini sehingga korban tewas menjadi 15 orang.
(rul/gah)











































