Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (2/2/2014), mendata penindakan aparat penegak hukum di tiga institusi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Berikut data tersebut:
1. Pegawai Pemda/ kementerian (557 tersangka).
2. Direktur/pegawai swasta (274 tersangka)
3. Kepala Dinas (108 tersangka).
4. Direktur/pejabat/pegawai BUMN dan BUMN (85 tersangka).
5. Anggota DPR dan DPRD (62 tersangka).
Menurut perwakilan ICW Tama S Langkun, aktor berlatar belakang kepala daerah dan anggota DPR dan DPRD mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 kepala daerah yang menjadi tersangka berjumlah 34 orang dan anggota DPR/DPRD yang jadi tersangka 38 orang.
"Tahun 2013 kepala daerah jadi tersangka 35 orang dan anggota DPR/DPRD menjadi 62 tersangka," sebutnya.
Menariknya khusus di semester II tahun 2013, dari 228 yang ditetapkan jadi tersangka, sekurangnya 39,03 persen merupakan pihak penyelenggara pengadaan barang dan jasa.
(tfq/gah)











































