Sidang Tuntutan Anggota DPRD Banda Aceh Ditunda

Sidang Tuntutan Anggota DPRD Banda Aceh Ditunda

- detikNews
Rabu, 01 Des 2004 20:39 WIB
Banda Aceh - Sidang tuntutan terhadap lima mantan anggota DPRD Kota Banda Aceh yang didakwa telah melakukan korupsi dana APBD 2002 senilai Rp 5,6 miliar terpaksa ditunda. Pasalnya, rencana tuntutan (Rentun) dari Kejaksaan Agung RI belum turun.Walhasil, sidang kasus kuropsi yang digelar di Negeri Banda Aceh, Rabu (1/12/2004), hanya berlangsung beberapa menit saja. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dasniah, SH dan Safrianto, SH ketika meminta waktu seminggu lagi untuk kelanjutan sidang.Mendengar penjelasan JPU, Ketua Majelis Hakim Syafaruddin Nasution SH yang didampingi dua hakim anggota Yappi SH M.Hum dan Rahmawati SH, mengabulkanpermintaan tersebut. Kelima mantan anggota DPRD Kota Banda Aceh periode 1999-2004 itu yang hadir kepersidangan, Fadiel Amien Mantan dari Fraksi Golkar, Tjoet Ali Umar mantan Wakil Ketua DPRD dan Tgk. Zubir Idris, Amri M. Ali dari Fraksi PPP serta Dahlan Yusuf. Kelima mantan anggota dewan itu didakwa dengan tuduhan melakukan korupsi untuk kepentingan pribadi, akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 5,6 miliar, kelima terdakwa dalam sidang itu didampingi pengacaranya Samsul Bahri SH.Sidang korupsi dana APBD Banda Aceh 2002 yang diambil dari pos tak disangka senilai Rp 5,6 miliar untuk pengadaan 28 unit mobil pribadi anggota dewan mengakibatkan sebanyak sepuluh mantan anggota dewan itu harus berurusan dengan pengadilan.Dari sepuluh terdakwa itu sebanyak tiga orang telah dituntut dengan hukuman masing-masing 18 bulan penjara, mereka adalah Drs Muntasir Hamid selaku Ketua DPRD Banda Aceh periode 2004-2009 sebelumnya menjadi wakil, M. Amin Said mantan Ketua , dan Anas Bidin Nyak Sjech Ketua Komisi B. Ketiganya dipersalahkan sesuai dakwaan subsidair dari JPU, mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 junto Pasa 18 UU No.20/2001 tentang perubahan UU 18/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads