β200 truk sampah itu direncanakan dilaksanakan pihak ketiga. Kalau truk DKI dikasih ke pihak ketiga ya kita rugi berkali-kali," kata anggota Komisi D DPRD DKI Aliman Aat saat dihubungi, Sabtu (1/2/2014).
Menurut Aliman, DPRD tak ingin ada pihak swasta yang memanfaatkan fasilitas dari pemprov dan membayar pihak tersebut. Para anggota dewan di Kebon Sirih Jakpus menilai hal itu tidak tepat.
βKita bayar ke swasta kok kita fasilitasi lagi, ini kan aneh. Kecuali penggunaannya untuk mendukung kekurangan yang sekarang dipakai pihak ketiga, jadi itu persoalannya, kalau dikelola sendiri oleh Dinas Kebersihan DKI, saya yakin teman teman DPRD tidak akan keberatan,β ujar Aliman.
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, pemprov memanjakan pihak swasta jika pengadaan itu dikabulkan. Menurut Aliman, pihak swasta seharusnya sudah mampu membeli truk sampah sendiri.
βMereka (pihak swasta) ini dimanjakan sekali, tidak beli truk, tapi dibayar per ton oleh Pemprov. Mereka pakai truk plat merah semua, harusnya mereka investasi dong, kan mereka mau usaha. Jadi bukannya kita coret tanpa alasan,β ujar Aliman.
Dijelaskan pula, jika harga angkut sampag ke Bantargebang Bekasi sebesar Rp 253.837 per ton dikalikan ribuan ton per hari, maka biaya yang harus dibayar pemprov kepada pihak swasta mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini yang menjadi pertimbangan para anggota dewan itu.
"Kita yang beli truk, swasta operasikan, kita bayar juga mereka, enak benar swasta itu,β tutup Aliman.
(vid/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini