“200 truk sampah itu direncanakan dilaksanakan pihak ketiga. Kalau truk DKI dikasih ke pihak ketiga ya kita rugi berkali-kali," kata anggota Komisi D DPRD DKI Aliman Aat saat dihubungi, Sabtu (1/2/2014).
Menurut Aliman, DPRD tak ingin ada pihak swasta yang memanfaatkan fasilitas dari pemprov dan membayar pihak tersebut. Para anggota dewan di Kebon Sirih Jakpus menilai hal itu tidak tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, pemprov memanjakan pihak swasta jika pengadaan itu dikabulkan. Menurut Aliman, pihak swasta seharusnya sudah mampu membeli truk sampah sendiri.
“Mereka (pihak swasta) ini dimanjakan sekali, tidak beli truk, tapi dibayar per ton oleh Pemprov. Mereka pakai truk plat merah semua, harusnya mereka investasi dong, kan mereka mau usaha. Jadi bukannya kita coret tanpa alasan,” ujar Aliman.
Dijelaskan pula, jika harga angkut sampag ke Bantargebang Bekasi sebesar Rp 253.837 per ton dikalikan ribuan ton per hari, maka biaya yang harus dibayar pemprov kepada pihak swasta mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini yang menjadi pertimbangan para anggota dewan itu.
"Kita yang beli truk, swasta operasikan, kita bayar juga mereka, enak benar swasta itu,” tutup Aliman.
(vid/)











































