"Membahas beberapa isu penting antara lain dukungan atas upaya dan kerja keras Indonesia memberantas korupsi dan agar negara-negara Eropa dapat membantu dalam upaya asset recovery dan MLA," jelas Amir saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (1/2/2014).
Menurut Amir permintaan bantuan ini terkait dengan pelacakan aset-aset koruptor yang diketahui ada yang dilarikan ke Eropa.
"Sangat sering ditemukan aset para koruptor dan pelaku money laundering di parkir dalam bentuk trust fund di bebarapa tempat di Eropa seperti yang dilakukan mantan pemilik Bank Century," jelas Amir.
Dari pertemuan-pertemuan dengan para komisioner Uni Eropa, Amir didapatkan hasil yang positif. "Didapatkan komitmen, dukungan, dan kerjasama dalam upaya pemberantasan korupsi dan asset recovery tersebut," tambahnya.
Amir juga menuturkan, peranan Dubes Indonesia di Brussel, Oegroseno B Havas sangat menentukan dan diharapkan seluruh kesepakatan-kesepakatan seputar isu asset recovery, pemberantasan korupsi, dan MLA yang telah tecapai segera akan ditindaklanjuti pelaksanaannya pada tingkat teknis.
(ndr/)











































