Polisi menangkap 3 anggota geng motor XTC. Ketiganya terlibat dalam pengrusakan 2 mobil milik warga.
Ketiga anggota geng motor tersebut adalah Fauzi Purnama alias Pupu (16), Agung (16) dan Yuke (17). Saksi bernama Fahmi (29) menceritakan puluhan motor yang melintas secara ugal-ugalan tiba-tiba merusak dua mobil.
Kejadian itu terjadi di jalan Badan Keaman Rakyat (BKR), Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat (31/1/2014) sekitar pukul 00.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Tawang, Iptu Erustiana membenarkan adanya pengrusakan yang dilakukan geng motor XTC. "Kini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," katanya.
(fdn/fdn)











































