Pembunuhan itu dilakukan pada 3 Juni 2012 dini hari di tepi empang di Desa Sebangar, Mandau, Kabupaten Bengkalis. Mayatnya baru ditemukan seminggu kemudian oleh pencari ikan setempat. Pihak keluarga mengenali jasad lelaki yang biasa dipanggil Kiki karena memiliki tato.
"Benar itu adik saya dari pinggul mayat ada tato kupu-kupu," kata kakak Richad, Derita Simanjuntak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tato kupu-kupu, Kiki dikenali dengan sebuah gelang lilit warna putih kekuning-kuningan, sebuah sandal bercorak gambar bola warna kuning dan sehelai celana jeans warna biru tua.
"Saya yang membelikan itu semua," ujar Derita.
Atas perbuatannya, Richad lalu dihukum 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang terdiri dari Bagus Trenggono, Adhika Budi Prasetyo dan Melky Salahaduin. Hukuman ini setahun lebih rendah dari tuntutan jaksa.
(asp/fdn)