Bea Cukai Sita Belasan Kontainer HP, Pistol & Cengkeh

Bea Cukai Sita Belasan Kontainer HP, Pistol & Cengkeh

- detikNews
Rabu, 01 Des 2004 18:29 WIB
Jakarta - Petugas Bea Cukai Tanjung Priok II Jakarta berhasil menegah (menahan) 15 kontainer cengkeh, 1 kontainer pistol gas, 1 kontainer pistol logam dan 5 kontainer handphone (HP). Prestasi ini disampaikan dalam jumpa pers, Rabu (1/12/2004).Kontainer berisi cengkeh dalam dokumen disebutkan sebagai sun flower seed. Nilai impor itu mencapai Rp 15 miliar. Sanksi atas perbuatan ini adalah ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 250 juta. Akibat tindakan ini negara dirugikan sekitar Rp 3 miliar.Untuk pistol gas terpaksa ditegah karena dari hasil analisis intelijen diindikasikan adanya pemasukan barang larangan dan pembatasan secara tidak benar. Dokumen menyebutkan jenis barang adalah super gas gun serius semi automatic combat air pistols must follow local air gun law dan regulation.Pistol yang diimpor itu berkaliber 6 mm bertipe KJM-9. Bea Cukai menyebut bahwa senjata gas itu termasuk senjata membahayakan yang harus mendapatkan izin persetujuan dari polisi.Yang mengerikan adalah adanya 1 kontainer pistol betulan. Pistol itu diklaim sebagai assorted toys di dokumennya. Penyitaan dilakukan karena dari hasil analisis intelijen dan pengembangan kasus sebelumnya diperoleh informasi akan masuknya senjata api secara ilegal sehingga dari hasil analisis tersebut diputuskan bahwa barang impor itu ditetapkan jalur merah.Dari hasil pemeriksana fisik ternyata jenis barang yang diberitahukan sebagai plastic toys gun itu berupa: senjata/pistol dari bahan logam/metal dilengkapi dengan peluru hampa kosong. Pistol itu jenis Carl Walther dan Smith & Wesson. Total ada 553 unit.Laporan lainnya adalah 5 kontainer handphone (HP). Dokumen impor menyebut isi kontainer adalah spare parts. Tidak diketahui apa merk HP ini. Namun pekan lalu lembaga pendukung Presiden SBY yaitu Blora Center mengumumkan bahwa ada 5 kontainer HP Nokia berbagai tipe yang diimpor secara ilegal. Impor itu diduga melibatkan oknum Bea Cukai. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads