Buron, Anggoro Gunakan Identitas WNI Palsu

Buron, Anggoro Gunakan Identitas WNI Palsu

- detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 22:10 WIB
Buron, Anggoro Gunakan Identitas WNI Palsu
Jakarta - Anggoro Widjojo selama masa pelariannya menggunakan identitas palsu. Namun dia tetap menggunakan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) meski dokumen itu merupakan dokumen ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (30/1/2014) malam, Anggoro selama masa pelariannya memang menggunakan dokumen palsu. "Dokumen WNI palsu," ujar seorang sumber.

Sumber tersebut belum memperinci siapa nama yang digunakan oleh Anggoro dalam dokumen palsunya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pelarian itu berakhir pada Rabu malam kemarin. Dia ditangkap oleh petugas KPK yang dibantu petugas kepolisian di China.

Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.

Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan. Pejabat Imigrasi menyatakan Anggoro kabur sebelum dikenai status pencegahan.

Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.

Anggoro adalah tersangka terakhir yang berstatus buronan KPK. Sebelumnya KPK juga mempunyai beberapa buronan, seperti Nunun Nurbaetie, M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni, namun mereka berhasil ditangkap.

(kha/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads