Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (30/1/2014), Anggoro sempat memalsukan dokumen imigrasi. Hal itu dilakukannya untuk mendapatkan paspor agar bisa selalu berpindah-pindah tempat.
Interpol mendapat informasi soal pemalsuan dokumen yang dilakukan Anggoro. Seperti diketahui, Anggoro memang sejak lama telah masuk daftar buronan Interpol.
Pihak Interpol langsung menghubungi KPK, memberitahukan bahwa posisi Anggoro berada di Zhenzhen, China. Akhirnya, Anggoro bisa ditangkap saat jalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan pada Rabu (29/1) malam waktu China.
(/ahy)











































