Lika-liku 4 Tahun Pelarian Si Buronan 'Sakti' Anggoro

Lika-liku 4 Tahun Pelarian Si Buronan 'Sakti' Anggoro

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 19:36 WIB
Lika-liku 4 Tahun Pelarian Si Buronan Sakti Anggoro
Jakarta - Anggoro Widjojo akhirnya berhasil ditangkap KPK. Kisah pelariannya selama empat tahun pun berakhir. Kini lunas sudah hutang KPK dalam menangkap para buronan kasus korupsi yang bersembunyi di luar negeri.

Sekadar informasi, Anggoro adalah buronan KPK pertama dan yang terlama dalam pelarian. Sejak tahun 2009 ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah kabur ke luar negeri sebelum sempat dicegah pihak Imigrasi.

Dalam sejarah berdirinya KPK, ada sekitar empat tersangka yang pernah masuk dalam daftar buronan. Mereka adalah M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Nunun Nurbaetie dan Anggoro. Ketiga tersangka selain Anggoro berhasil ditangkap dalam kurun waktu cukup singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana lika-liku pelarian Anggoro? Ini cerita lengkapnya:

Jadi Tersangka dan Kabur ke Luar Negeri

Anggoro adalah bos PT Masaro yang juga rekanan penyedia proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Dia diduga menyuap sejumlah anggota komisi IV DPR untuk memuluskan proyek.

Di antara anggota DPR tersebut ada nama Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fahri Indra Leluasa. Kasus SKRT yang digarap tahun 2006-2007 dengan nilai proyek Rp 180 miliar ini adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.

Sekitar awal tahun 2009, Anggoro ditetapkan jadi tersangka. Lalu, KPK menggeledah kantornya pada Juli 2009, namun ternyata dia sudah terlacak di luar negeri, sebelum sempat dicegah KPK. Rupanya, menurut KPK, Anggoro sudah kabur ke China sejak Juni 2009.

Dari Singapura, Malaysia Hingga China

KPK langsung melacak keberadaan Anggoro sejak tahu dia berada di luar negeri. Awalnya KPK mendapat laporan bahwa bos PT Masaro itu berada di China.

Lalu, ada kabar dia berada di Singapura pada bulan Juli 2009. Tak hanya itu, Anggoro juga sempat tercium jejaknya di Malaysia.

Hingga akhirnya pada tahun 2013 hingga 2014, posisi Anggoro sepenuhnya terlacak di China. Sejak itu dia langsung terus dipantau keberadaannya, hingga tertangkap.

Masuk Daftar Interpol

Upaya pencarian terhadap Anggoro melibatkan berbagai pihak. Termasuk polisi internasional atau Interpol.

Nama Anggoro masuk dalam daftar pencarian orang di Interpol sejak Desember 2010. Identitasnya tertulis jelas bahwa dia buruan KPK dalam kasus suap.

Pria kelahiran 4 Oktober 1953 asal Surabaya itu terpampang fotonya bersama sejumlah buronan Interpol lain.

Dibumbui Kasus Rekayasa dan Konspirasi

Kisah pelarian Anggoro Widjojo dibumbui drama rekayasa dan kasus konspirasi. Hal ini melibatkan mantan ketua KPK Antasari Azhar dan adik Anggoro, Anggodo Widjojo.

Dalam perjalanannya terungkap bahwa Antasari pernah bertemu Anggoro di Singapura. Padahal kala itu, sang bos PT Masaro Radiokom sudah berstatus tersangka dan buronan.

Namun bagi Antasari, pertemuan itu dilakukan untuk menjaga KPK tidak tercela. Dia mengaku hendak mendapat informasi dari Anggoro soal kemungkinan adanya suap bagi pimpinan KPK yang lain.

"Jika anda terposisikan seperti saya yang saat itu sedang bekerja dan saya ingin jaga KPK supaya tidak boleh tercela, dan ketika itu saya dapat informasi (dugaan suap), salahkan saya?" kata Antasari.

Nah, kasus ini juga berkembang ke adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Belakangan terungkap adanya dugaan rekayasa untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Lalu, Anggodo dijerat dengan pasal percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan KPK, dalam konteks ini, kasus kakaknya, Anggoro Widjojo. Dia lalu divonis bersalah.

Dibumbui Kasus Rekayasa dan Konspirasi

Kisah pelarian Anggoro Widjojo dibumbui drama rekayasa dan kasus konspirasi. Hal ini melibatkan mantan ketua KPK Antasari Azhar dan adik Anggoro, Anggodo Widjojo.

Dalam perjalanannya terungkap bahwa Antasari pernah bertemu Anggoro di Singapura. Padahal kala itu, sang bos PT Masaro Radiokom sudah berstatus tersangka dan buronan.

Namun bagi Antasari, pertemuan itu dilakukan untuk menjaga KPK tidak tercela. Dia mengaku hendak mendapat informasi dari Anggoro soal kemungkinan adanya suap bagi pimpinan KPK yang lain.

"Jika anda terposisikan seperti saya yang saat itu sedang bekerja dan saya ingin jaga KPK supaya tidak boleh tercela, dan ketika itu saya dapat informasi (dugaan suap), salahkan saya?" kata Antasari.

Nah, kasus ini juga berkembang ke adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Belakangan terungkap adanya dugaan rekayasa untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Lalu, Anggodo dijerat dengan pasal percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan KPK, dalam konteks ini, kasus kakaknya, Anggoro Widjojo. Dia lalu divonis bersalah.

Tertangkap Menjelang Imlek

Kisah pelarian Anggoro berakhir menjelang perayaan tahun baru China atau imlek. Dia ditangkap pada hari Rabu (29/1) di kota Zhenzhen, China, oleh kepolisian setempat yang bekerjasama dengan KPK.

Sumber detikcom membisikkan, Anggoro ditangkap saat sedang berbelanja. Tak lama kemudian, dia langsung digiring ke Indonesia.

Rencananya, Anggoro akan tiba di Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB malam ini di Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman 2 dari 7
(mad/ndr)


Berita Terkait