Sekadar informasi, Anggoro adalah buronan KPK pertama dan yang terlama dalam pelarian. Sejak tahun 2009 ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah kabur ke luar negeri sebelum sempat dicegah pihak Imigrasi.
Dalam sejarah berdirinya KPK, ada sekitar empat tersangka yang pernah masuk dalam daftar buronan. Mereka adalah M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Nunun Nurbaetie dan Anggoro. Ketiga tersangka selain Anggoro berhasil ditangkap dalam kurun waktu cukup singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi Tersangka dan Kabur ke Luar Negeri
|
|
Di antara anggota DPR tersebut ada nama Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fahri Indra Leluasa. Kasus SKRT yang digarap tahun 2006-2007 dengan nilai proyek Rp 180 miliar ini adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.
Sekitar awal tahun 2009, Anggoro ditetapkan jadi tersangka. Lalu, KPK menggeledah kantornya pada Juli 2009, namun ternyata dia sudah terlacak di luar negeri, sebelum sempat dicegah KPK. Rupanya, menurut KPK, Anggoro sudah kabur ke China sejak Juni 2009.
Dari Singapura, Malaysia Hingga China
|
|
Lalu, ada kabar dia berada di Singapura pada bulan Juli 2009. Tak hanya itu, Anggoro juga sempat tercium jejaknya di Malaysia.
Hingga akhirnya pada tahun 2013 hingga 2014, posisi Anggoro sepenuhnya terlacak di China. Sejak itu dia langsung terus dipantau keberadaannya, hingga tertangkap.
Masuk Daftar Interpol
|
|
Nama Anggoro masuk dalam daftar pencarian orang di Interpol sejak Desember 2010. Identitasnya tertulis jelas bahwa dia buruan KPK dalam kasus suap.
Pria kelahiran 4 Oktober 1953 asal Surabaya itu terpampang fotonya bersama sejumlah buronan Interpol lain.
Dibumbui Kasus Rekayasa dan Konspirasi
|
|
Dalam perjalanannya terungkap bahwa Antasari pernah bertemu Anggoro di Singapura. Padahal kala itu, sang bos PT Masaro Radiokom sudah berstatus tersangka dan buronan.
Namun bagi Antasari, pertemuan itu dilakukan untuk menjaga KPK tidak tercela. Dia mengaku hendak mendapat informasi dari Anggoro soal kemungkinan adanya suap bagi pimpinan KPK yang lain.
"Jika anda terposisikan seperti saya yang saat itu sedang bekerja dan saya ingin jaga KPK supaya tidak boleh tercela, dan ketika itu saya dapat informasi (dugaan suap), salahkan saya?" kata Antasari.
Nah, kasus ini juga berkembang ke adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Belakangan terungkap adanya dugaan rekayasa untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Lalu, Anggodo dijerat dengan pasal percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan KPK, dalam konteks ini, kasus kakaknya, Anggoro Widjojo. Dia lalu divonis bersalah.
Dibumbui Kasus Rekayasa dan Konspirasi
|
|
Dalam perjalanannya terungkap bahwa Antasari pernah bertemu Anggoro di Singapura. Padahal kala itu, sang bos PT Masaro Radiokom sudah berstatus tersangka dan buronan.
Namun bagi Antasari, pertemuan itu dilakukan untuk menjaga KPK tidak tercela. Dia mengaku hendak mendapat informasi dari Anggoro soal kemungkinan adanya suap bagi pimpinan KPK yang lain.
"Jika anda terposisikan seperti saya yang saat itu sedang bekerja dan saya ingin jaga KPK supaya tidak boleh tercela, dan ketika itu saya dapat informasi (dugaan suap), salahkan saya?" kata Antasari.
Nah, kasus ini juga berkembang ke adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Belakangan terungkap adanya dugaan rekayasa untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Lalu, Anggodo dijerat dengan pasal percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan KPK, dalam konteks ini, kasus kakaknya, Anggoro Widjojo. Dia lalu divonis bersalah.
Tertangkap Menjelang Imlek
|
|
Sumber detikcom membisikkan, Anggoro ditangkap saat sedang berbelanja. Tak lama kemudian, dia langsung digiring ke Indonesia.
Rencananya, Anggoro akan tiba di Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB malam ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Halaman 2 dari 7










































