Akil Sebut Khofifah Menang, Ketua MK: Panel Hanya Merekomendasikan

Akil Sebut Khofifah Menang, Ketua MK: Panel Hanya Merekomendasikan

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 19:23 WIB
Akil Sebut Khofifah Menang, Ketua MK: Panel Hanya Merekomendasikan
Hamdan Zoelva (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Meskipun Khofifah Indar Parawansa menang atas lawannya Soekarwo dalam rapat panel di MK, namun ia kalah dalam putusan sidang pleno. Ketua MK Hamdan Zoelva menilai jika keputusan panel hanya bersifat rekomendasi.

"Panel hanya dapat merekomendasikan kepada Pleno," kata ketua MK Hamdan Zoelva dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (30/1/2014).

Menurut Hamdan, sidang pembuktian terkakhir untuk perkara pilkada Jatim sore hari Rabu 2 oktober 2013. Besoknya Kamis 3 Oktober RPH pleno yang dihadiri 8 hakim konstitusi dan tanpa dihadiri Pak Akil karena ditahan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat Permusyawaratan Hakim 3 oktober tersebut memutuskan menolak permohonan permohon. Hanya Pleno RPH yang berwenang memutuskan semua perkara di MK, termasuk perkara Pilkada," jelas Hamdan.

Mantan ketua MK sekaligus anggota panel sengketa pilgub Jatim Akil Mochtar, Khofifah unggul 2:1 atas Soekarwo dalam rapat panel hakim. Selain Akil, hakim lain yang menjadi panel adalah Maria Farida dan Anwar Usman.

"Di panel putusannya 2:1. Artinya di panel itu kan yang dimenangkan oleh Bu Khofifah. Tapi kan putusannnya saya sudah tidak ikut lagi. Nama saya sudah dikeluarkan. Selanjutnya yang menang Pak Karwo (Soekarwo)," kata Akil saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/1).

(rna/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini