Diperiksa Polda, Mantan Ketua DPRD Sulsel Protes

Diperiksa Polda, Mantan Ketua DPRD Sulsel Protes

- detikNews
Rabu, 01 Des 2004 15:10 WIB
Makassar - Mantan Ketua DPRD Sulsel, Edy Baramuli kembali diperiksa oleh Polda Sulsel dalam statusnya sebagai tersangka, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan APBD 2003 di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (1/12/2004).Edy yang menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita juga meminta agar bukan hanya sejumlah orang saja yang diperiksa, tapi 75 orang anggota DPRD Sulsel periode 1999-2004 juga diinvestigasi."Bahkan gubernur Sulsel dan menteri dalam negeri juga ikut diperiksa karena turut menyetujui Perda tersebut," ujar Edi.Peraturan daerah yng dimaksudkan Edi adalah aturan yang dikeluarkan Gubernur Sulsel, Amin Syam, yang melegitimasi adanya dana operasional tertentu yang tidak diatur dalam PP No 110 tahun 2001 tentang pos anggaran dewan.Lebih lanjut Edi menerangkan bahwa pemeriksaan harusnya juga terfokus pada sejumlah jabatan di DPRD Sulsel, seperti pimpinan komisi, ketua rumah tangga, ketua panitia anggaran, dan sejumlah jabatan terkait.Edi diperiksa di ruang Kanit 1, Tindak Pidana Khusus, Mapolda Sulsel. Edi juga datang didampingi oleh pegacaranya. Selain Edi, 15 orang lainnya juga menjadi tersangka dalam kasus ini.Selasa kemarin (30/11/2004), 11 orang anggota DPRD Sulsel periode 1999-2004 juga diperiksa sebagai saksi. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads