Calon Hakim Agung Akan Diputuskan di Paripurna

Calon Hakim Agung Akan Diputuskan di Paripurna

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 18:47 WIB
Jakarta - Komisi III usai melakukan fit and proper test calon Hakim Agung yang diusulkan oleh KY. Wakil Ketua Komisi III Al Muzzamil mengatakan bahwa keputusan hasil tersebut akan diumumkan saat Rapat Paripurna.

"Nanti diputuskan di Paripurna. Kalau di jadwalnya tanggal 11 Februari 2014. Jadi kan sistemnya musyawarah, nanti dimusyawarahkan di fraksi kemudian komisi. Kalau tidak menemukan mufakat ya harus voting," kata Muzzamil di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2014).

Sebelumnya Ketua Komisi III Pieter Zulkifli mengaku kecewa dengan dua calon Hakim Agung, Suhardjono dan Maria Anna. Senada dengan Pieter, Muzzamil pun kecewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mengikuti dari awal tadi sudah kelihatan kan? Tapi keputusan bukan di tangan orang per orang, tetap musyawarah. Intinya narasumber seleksi dari KY, kalau KY berikan 'mutiara' ya keputusan kami 'mutiara'," sebut dia.

Namun demikian putusan MK soal seleksi Hakim Agung dinilai menguntungkan DPR. Tidak seperti sebelumnya ketika DPR ikut menyeleksi Hakim Agung.

"Kalau dulu kan DPR memilih satu dari tiga. Kalau sekarang kita tinggal persetujuan saja. Ada tiga ya bisa kita setujui ketiganya, bisa dua saja, bisa tidak sama sekali. Lebih mudah kan?" tutup Muzzamil.

(bag/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads