Sembilan saksi yang diperiksa yakni mantan suami Feby, Hendrik Sulaiman, kakak kandung Feby, Evi Lorita, sekuriti Cibubur Comfort Apartemen Ahmad Sulaiman, 3 teman Feby (Nely Marsutyah, Mandyra Sari Loren dan Bernard Mario Tobing serta 3 saksi di TKP penemuan mayat (Anang dan istrinya Ocih dan Jhon).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan Ahmad Sulaiman, sekuriti di apartemen tersebut diperiksa untuk menelusuri jejak-jejak orang-orang yang pernah bertamu ke kediaman Feby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan pihaknya juga masih terus menggali keterangan saksi lain untuk mengetahui kegiatan sehari-hari Feby. "Saksi-saksi lain masih kita cari, barang kali bisa menambah informasi yang ada," ujar dia.
(mei/aan)