Tamu-tamu yang Pernah Singgah di Apartemen Feby Lorita Akan Diselidiki

Tamu-tamu yang Pernah Singgah di Apartemen Feby Lorita Akan Diselidiki

- detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 17:17 WIB
Jakarta - Sedikitnya sembilan saksi telah dimintai keterangan seputar kasus pembunuhan Feby Lorita. Salah satu saksi yang diperiksa sekuriti Cibubur Comfort Apartemen, tempat Feby menetap.

Sembilan saksi yang diperiksa yakni mantan suami Feby, Hendrik Sulaiman, kakak kandung Feby, Evi Lorita, sekuriti Cibubur Comfort Apartemen Ahmad Sulaiman, 3 teman Feby (Nely Marsutyah, Mandyra Sari Loren dan Bernard Mario Tobing serta 3 saksi di TKP penemuan mayat (Anang dan istrinya Ocih dan Jhon).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan Ahmad Sulaiman, sekuriti di apartemen tersebut diperiksa untuk menelusuri jejak-jejak orang-orang yang pernah bertamu ke kediaman Feby.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekuriti ini masih didalami karena sehari-hari di dalam apartemen dan dia yang mengetahui siapa-siapa saja yang datang ke apartemen tersebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Rikwanto mengatakan pihaknya juga masih terus menggali keterangan saksi lain untuk mengetahui kegiatan sehari-hari Feby. "Saksi-saksi lain masih kita cari, barang kali bisa menambah informasi yang ada," ujar dia.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads