Ketua DPD Golkar Cabut BAP, Hakim: Bapak Sehat, Kapan ke Dokter?

Sidang Suap MK

Ketua DPD Golkar Cabut BAP, Hakim: Bapak Sehat, Kapan ke Dokter?

Ferdinan - detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 16:45 WIB
Ketua DPD Golkar Cabut BAP, Hakim: Bapak Sehat, Kapan ke Dokter?
Jakarta - Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah mencabut keterangannya soal pertemuan dengan Akil Mochtar bersama Chairun Nisa terkait permohonan bantuan penanganan sengketa 11 Pilkada di Kalimantan Tengah. Pencabutan keterangan ini mendapat reaksi dari majelis hakim.

"Bapak sehat hari ini Pak?" tanya hakim ketua Suwidya dalam persidangan dengan terdakwa Hambit Bintih, Chairun Nisa dan Cornelis Nalau di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Hakim Suwidya mempertanyakan alasan Rusliansyah mencabut keterangannya dalam BAP nomor 5. Di BAP itu, Rusliansyah mengaku bertemu Akil Mochtar bersama Chairun Nisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang jawabannya diubah. Bapak kondisi sehat? Kapan terakhir bapak pergi ke dokter jantung?" tanya Suwidya untuk memastikan kondisi kesehatan Rusliansyah.

Bagi majelis hakim keterangan Rusliansyah sangat penting untuk mengetahui ada tidaknya permainan pada penanganan sengketa Pilkada selain Kabupaten Gunung Mas. "Isinya Pak akil menyanggupi, bahwa 11 daerah, tenang saja seolah-olah begitu bantu. Perubahan ini prinsip Pak," tutur Suwidya.

Selain itu Rusliansyah juga mengaku tak tahu menahu soal adanya duit dalam pengurusan sengketa Pilkada WaliKota/Wakil Walkot Palangkaraya. Padahal Chairun Nisa dalam BAP mengaku mendapat informasi dari Rusliansyah soal duit Rp 2 miliar ke Akil untuk penanganan Pilkada Palangkaraya.

"Keterangan bapak bukan nggak nyambung lagi, tapi kabur, nggak jelas," tegas Suwidya.

Majelis hakim atas persetujuan jaksa KPK meminta penundaan permintaan keterangan saksi Rusliansyah pekan depan. "Kalau perlu cek dokter dulu," ujarnya.

Atas saran majelis hakim, Jaksa KPK menyetujui penundaan. "Saya sependapat dengan majelis hakim biar persidangan fair dan apa yang saya sampaikan dan apa yang ada di HP Nisa bisa terbaca saksi Rusli," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.

(fdn/mad)


Berita Terkait