Kasus Pembunuhan Feby Lorita, 9 Saksi Diperiksa Intensif

Kasus Pembunuhan Feby Lorita, 9 Saksi Diperiksa Intensif

- detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 16:21 WIB
Jakarta - Penyidik kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berhubungan dengan tewasnya Feby Lorita (33), mayat yang ditemukan dalam bagasi mobil Nissan March F 1356 KA di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jaktim, Selasa (28/1) lalu. Saat ini sudah ada 9 saksi yang dimintai keterangan oleh aparat polisi.

"Keterangan 9 saksi ini masih digali terus oleh penyidik untuk mengetahui atau mengarah pada siapa pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Rikwanto mengatakan, 9 saksi ini yakni mantan suami Feby, Hendrik Sulaiman, Evi Lorita kakak kandung Feby, Ahmad Sulaiman sekuriti Apartemen Cibubur Comfort, 3 orang teman Feby (Nely Marsutyah, Mandyra Sari Loren dan Bernard Mario Tobing, serta 3 saksi di TKP penemuan mayat (Anang dan istrinya Ocih dan Jhon).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini penyidik fokus mendalami proses otopsi untuk menemukan penyebab kematian korban," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, pihaknya saat ini masih terus menggali keterangan para saksi ini untuk mencari petunjuk sehingga mengarah ke pelaku pembunuhan.

Keterangan yang digali dari para saksi, kata dia, seputar masalah pribadi Feby, persoalan rumah tangga hingga kehidupannya sehari-hari.

(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads