Sidang Cekcok Sampah, Saksi Tak Melihat Ada Pemukulan

Sidang Cekcok Sampah, Saksi Tak Melihat Ada Pemukulan

- detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 14:00 WIB
Jakarta - Sidang kasus percekcokan masalah sampah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kali ini beberapa orang saksi dihadirkan. Salah satu saksi adalah penjaga musala yang melihat terjadinya percekcokan tersebut.

Penjaga musala bernama Saman mengaku berada di musala saat keributan antara Yayan Nurhayati dan tetangganya Yusnina. Namun dirinya tak melihat adanya pemukulan dalam keributan tersebut. Akibat cekcok antara dua tetangga itu, Yayan menjadi terdakwa dalam persidangan.

"Tidak ada pemukulan," kata Saman ke majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (31/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim sempat meminta Saman menjelaskan peristiwa percekcokan tersebut. Saman menjelaskan saat itu Ibu Supriyatna datang ke rumah Yayan. Saat meninggalkan rumah Yayan
tiba-tiba saja ada percekcokan.

"Saya tak tahu apa-apa, tiba-tiba saya lihat suami Ibu Yayan, Pak Samsul ke luar. Saat itu Ibu Yayan mendorong Ibu Yusnina tapi belum sampai kena sudah ditarik suami Ibu Yusnina," katanya.

Jaksa sempat bertanya apakah Saman memakai kacamatanya dan bisa melihat kejadian itu. "Saya bisa lihat jelas Pak," kata Saman.

Hakim sempat bertanya tentang kepemilikan sampah yang menjadi sumber percekcokan itu. Namun Saman mengaku tidak tahu dengan jelas itu sampah siapa. "Saya tidak tahu itu sampah siapa," katanya.

Saat percekcokan itu Saman mengaku sempat mendengar perkataan Yusnia 'Kamu berani melawan saya'. "Mereka berdua memang tidak pernah dekat," katanya.

Sementara itu, saksi lainnya Supriyana ikut dihadirkan dalam persidangan. Dia datang mengenakan baju lengan panjang bercorak warna-warni dan kerudung abu-abu. Supriyatna merupakan saksi yang ikut diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Duren Sawit.

Supriyatna dianggap saksi netral karena selain telah di BAP polisi, keterangannya juga dianggap tidak memilah kedua belah pihak. Usai pengambilan sumpah, hakim meminta keterangan dari Supriyatna. Fertriyanti bertanya perihal pengetahuan saksi tentang peristiwa tersebut.

"Saya tidak tahu apa-apa," jawab Supriyatna.

"Apa ibu lihat keributan ibu Yustina dan ibu Yayan?" kembali Ketua Majelis Hakim Fetriyanti.

"Saya tidak tahu," jawab Supriyatna.

Fertriyanti menanyakan keberadaan diri saksi saat itu. Saksi sendiri menjawab diri sedang berada di rumah, meski begitu ia tidak dengar ada keributan.

"Ibu diperiksa polisi, memberikan keterangan apa?" tanya Hakim.

"Saya beri keterangan kalau saya tidak tahu apa-apa saat kejadian," jawab Supiryatna.

Di hadapan Majelis Hakim, saksi Supriyatna selalu menjawab tidak tahu. Tingkah itu membuat jengkel hakim.

"Ibu ini kan muslim, keterangan ibu di sini diambil untuk menegakkan kebenaran bukan untuk apa-apa, masa Ibu tidak tahu melulu, Ibu sudah disumpah," ujar Hakim.

Hakim Fetriyanti kembali melanjutkan pertanyaannya kepada Supriyatna. Ia menegaskan pasca kejadian tersebut apakah saksi mengetahui kejadian.

"Masalah sampah, saja. Terus berkelahi, setelah itu saya tidak tahu keadaan Ibu Yusnina," ujar Supriyatna.

Supriyatna menjelaskan letak rumahnya tidak begitu jauh dengan lokasi perkelahian. Meski begitu dia jarang ikut campur urusan tetangga lain.

"Jaraknya empat rumah dari saya. Saya tidak tahu karena pulang kerja saya langsung istirahat, saya tidak tahu ada masalah apa," jawab Supriyatna.

"Rumah Ibu dekat mereka, bagaimana cara mereka bertetangga, hubungan Yustina dan Yayan?" tanya hakim.

"Rukun-rukun saja, sebelum kejadian," jawab Supriyatna.

Ketika kejadian tersebut terjadi. Hakim Fetriyanti menanyakan kepada Supriyatna apakah kedua tetangganya telah didamaikan. Supriyatna mengaku keduanya pernah didamaikan oleh ketua RT.

"Tapi enggak tahu kapan perdamaiannya saya tidak ikut, saya dengar dari orang lain," ungkapnya.

(/)


Berita Terkait