Sidang korupsi PON ini berlangsung, Kamis (30/1/2013) dengan menghadirkan 7 orang saksi. Dua di antaranya anggota Fraksi Golakr yang telah hadir di PN Pekanbaru.
Namun keduanya, tidak menempati ruangan saksi sebagaimana biasanya berada di posisi belakang ruangan Sidang Utama tempat digelarnya sidang korupsi PON dengan terdakwa eks Gubernur Riau, Rusli Zainal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ruangan tersebut juga ada Kadis PU Riau, SF Harianto yang ikut nimbrung. Kedua wakil rakyat itu, menggunakan baju batik lengan panjang.
Kedua anggota DPR ini akan dimintai kesaksiannya soal aliran dana dari Rusli Zainal untuk uang lobi penambahan dana PON. Di mana Rusli mengajukan proposal penambahan dana Rp 250 juta untuk PON.
Untuk mendapatkan dana APBN itu, Rusli menitipkan uang miliaran rupiah lewat eks Kadispora, Lukman Abbas yang dalam sidang PON lebih awal divonis. Uang miliaran rupiah itu dititip Lukman Abbas kepada Kahar Muzakir. Itu terungkap dalam sidang Lukman Abbas sebelumnya.
Hingga pukul 13.30 WIB, keduanya belum memberikan kesaksian. Persidangan lagi istirahat setelah sebelumnya menghadirkan saksi Lukman Abbas.
(cha/ndr)