Pemerintah Diminta Kaji Kembali Izin Maskapai Penerbangan
Rabu, 01 Des 2004 16:29 WIB
Solo -
DPR akan meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perizinan maskapai penerbangan. Perang tarif murah jangan sampai mengabaikan faktor keselamatan penumpang."Sudah menjadi rahasia umum kalau sedang terjadi booming maskapai penerbangan di Indonesia dengan diwarnai perang tarif murah."Demikian kata Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif usai meninjau lokasi kecelakaan pesawat Lion Air di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2004)."Ada perusahaan penerbangan yang menawarkan tiket Rp 42 ribu misalnya. Itu sungguh tidak masuk akal. Selain akan mematikan sektor lain, juga akan mengenyampingkan faktor-faktor lain. Salah satunya faktor keselamatan penumpang," tukasnya.Karena itu, lanjut Zaenal, pemerintah harus mengkaji kembali layak tidaknya sebuah perusahaan penerbangan yang ingin beroperasi. Kalau hal itu tidak dilakukan, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus terulang kembali. "Komisi V DPR akan menindaklanjuti permasalahan ini," ujarnya.
(sss/)










































