"Pernah melalui SMS, Ibu Chairun Nisa meng-SMS saya bahwa dia akan mengurus perkara pemilukada," kata Akil bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014).
SMS yang dikirim tanggal 19 September 2013 berisikan permintaan Nisa mengurus sengketa untuk kepentingan calon petahana (incumbent). "Ibu mengatakan dia akan urus Gunung Mas lalu beliau mengatakan dia akan ke Palangkaraya lalu mau mampir di rumah saya pagi. Tapi saya jawab saya sedang di Salatiga," tutur Akil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Akil melalui SMS juga menjawab akan melakukan hitung ulang Pilkada yang dimenangkan Hambit Bintih. Jaksa KPK Pulung Rinandoro mencecar Akil soal jawaban 'bergurau'. Jaksa meyakini ada maksud lain dibalik penyebutan 'ton emas' termasuk "Pilkada ulang'.
"Kalau belum ada konteks, kenapa bisa saudara bilang mau diulang Gunung Mas?" tanya jaksa Rinandoro.
"Itu bergurau karena pada saat itu (perkara sengketa Gunung Mas, red) belum register," ujar Akil.
(fdn/mad)











































