Priyo: Putusan MK Soal Pemilu Serentak 2019 Menyisakan Persoalan

Priyo: Putusan MK Soal Pemilu Serentak 2019 Menyisakan Persoalan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 30 Jan 2014 11:26 WIB
Priyo: Putusan MK Soal Pemilu Serentak 2019 Menyisakan Persoalan
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso punya pandangan berbeda soal konstitusionalitas Pemilu 2014 pasca-putusan MK soal uji materi UU Pilpres. Pandangan Priyo berbeda dengan kolega Partai Golkarnya yang duduk sebagai Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari.

"Amar keputusan MK kemarin memang masih menyisakan persoalan, tapi tidak ada yang meragukan kadar konstitusional Pemilu 2014," kata Priyo saat dihubungi, Jumat (30/1/2014).

Priyo tak meragukan keabsahan Pemilu 2014 yang dilaksanakan lewat Pileg dan Pilpres yang terpisah. Padahal MK memutus bahwa Pemilu serentaklah yang konstitusional dan sesuai UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik muncul karena Pemilu 2014 tetap dilaksanakan terpisah antara Pileg dan Pilpres. Karena MK hanya mengamanatkan Pemilu serentak mulai 2019. Yusril Ihza Mahendra memandang Pemilu 2014 bisa tidak inkonstitusional, dan pendapat Yusril diamini oleh Hajriyanto.

"Semua pihak hendaknya bersiap untuk mensukseskan Pemilu 2014, bertanding secara sehat, bukan malah meragukannya. Siap untuk menang dan siap untuk kalah. Namun pendapat Yusril tetap harus dihormati," tutur Priyo.

(dnu/van)


Berita Terkait