Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kemenkop tengah disidik Kejati DKI. Diduga kerugian negara Rp 17 miliar dari proyek yang dilaksanakan pada 2012 ini.
Kejati DKI sudah menahan Hendra Saputra yang disebut sebagai Direktur PT Imaje Media yang memenangkan tender itu. Kejati DKI tak ambil pusing soal posisi Hendra yang dahulunya hanya seorang office boy.
"Itu masalah materi perkara, tidak bisa disampaikan dulu," kata Kajati DKI Adi Toegarisman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Kasus ini terus berlanjut. "Nanti ada waktunya," imbuh Adi.
Menurutnya juga, kasus ini juga belum akan dialihkan ke Kejagung. Kejati DKI masih berupaya menuntaskan kasus ini.
"Kami masih selesaikan dulu," tutupnya.
Kepada Majalah Detik, Syarief sudah menyampaikan konfirmasi. Dia mengaku memarahi Riefan karena perusahaan anaknya itu terlibat kasus tersebut.
"Pokoknya saya marah. Kenapa dia bertindak tanpa sepengetahuan saya," kata Syarief saat ditemui di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta beberapa waktu lalu.
(ndr/ndr)










































