"Iya itu (CCTV) nanti diperiksa juga untuk mengetahui aktivitas Feby di apartemen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Dari penelusuran penyidik di apartemen tersebut, diketahui dari tetangganya, Feby meninggalkan unit nomor 5 lantai 2 yang dihuninya, 5 hari sebelum mayatnya ditemukan.
Rikwanto belum bisa memastikan, bersama siapa Feby tinggal di rusun tersebut termasuk siapa saja yang sering menemuinya di tempat tinggalnya itu.
"Ini masih diinterogasi tetangga sama satpam dan juga pengelola apartemennya," imbuhnya.
(mei/rvk)











































