"Mereka adalah anggota ormas FBR Cabang Tanah Abang yang sering memeras di Jl Raden Saleh, Cikini. Dari rekapan yang disita, terlihat pemasukan sejumlah uang dari pedagang pada Januari 2014. Uang ini digunakan untuk kepentingan kelompok tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Adapun, berdasarkan rekapan yang diperlihatkan polisi kepada wartawan, pedagang yang menyetor japrem ke 4 tersangka yaitu 'Dani Kramat II', Sati Bundo, Sofian pisang, Ice Tea, Hendra sotomie, rokok pom bensin, Alim pecel lele, Slamet pangsit, Ismail sotomie, Agus es kelapa, becak pasar, parkiran Gondangdia, Cangde pasar dan Grapindo yang terletak di belakang gardu 0337 Kwitang, Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah japrem tersebut disetor ke pimpinan mereka atau tidak.
"Masih dalam proses penegmbangan, apakah uang hasil premanisme mereka ini disetorkan ke atas atau tidak. Kita selidiki ke atas, ke samping dan ke bawah mereka," kata Adex.
Adex menegaskan, bahwa permintaan uang koordinasi yang dilakukan kelompok FBR ini adalah tidak resmi atau ilegal.
"Uang koordinasi ini yang mereka tonjolkan untuk pengamanan. Ada pemaksaan di situ, apabila tidak kasih uang ada upaya penekanan," pungkasnya.
Namun, jika ditemukan ada keterlibatan pimpinan ormas dalam pemerasan itu, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.
"Ya nanti diselidiki dulu. Ini kan mereka menggunakan stempel ormas FBR nah apakah ini memang aturan pimpinan itu atau tidak, sedang kita selidiki," pungkasnya.
Keempat tersangka yang diamankan yakni U bin MS, AS alias A bin BS, AK bin MKH dan ZA bin ZB. Sementara 3 tersangka yang masih diburu yaitu P, F dan A. Mereka ditangkap atas laporan staf Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Hidup Makmur yang melaporkan pemerasan yang dilakukan keempatnya saat tukang galian melaksanakan proyek di Jl Raden Saleh, Cikini, Jakpus, 11 Januari 2014.
Melalui mandor proyek galian, bernama Andika, ada lima orang pelaku yang meminta uang Rp 500 ribu sebagai uang koordinasi agar pelaksaan galian di situ berjalan aman.
(mei/rvk)