"Anggota DPR sebentar lagi mau habis (masa baktinya-red) karena April 2014 akan diselenggarakan pemilu dan tidak perlu lagi terburu-buru mengesahkannya," kata Ketua FPPHI Surajiman pada wartawan di Batam, Riau, Rabu (29/1/2014).
Menurut dia, karena akan habis masa tugas itu akan sangat rawan bila Komisi III DPR terus ngotot menyelesaikan RUU KUHAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskusi panel Nasional yang digagas oleh Pusat Studi Anti Korupsi (PASAK) Unrika Batam tersebut menghadirkan Prof.Dr.Muladi, S.H,MH selaku Ketua Tim Penyusun RUU KUHP.
Selain Muladi, hadir juga Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Catherine Mulyana, SE,SH,MH dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taslim Chaniago dipandu moderator Dr. Ahmad Sudiro, SH,MH dari Unrika Batam.
(ndr/ndr)











































