PDIP Bongkar Rahasia Pengusul Dana Parpol Rp 700 M

PDIP Bongkar Rahasia Pengusul Dana Parpol Rp 700 M

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 29 Jan 2014 15:56 WIB
PDIP Bongkar Rahasia Pengusul Dana Parpol Rp 700 M
Jakarta -

PDIP punya informasi dari mana sebenarnya ide dana saksi dibiayai negara muncul. Ternyata wacana itu usai sebuah parpol menghadap Presiden SBY.

"Berdasarkan informasi yang kita terima, ternyata keputusan dana saksi parpol dibiayai negara dimunculkan secara tiba-tiba oleh Mendagri, dengan alasan ada parpol yang menghadap Presiden dan meminta supaya negara menanggungnya," kata Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Rabu (29/1/2014).

Menurut Tjahjo, Ketua Bawaslu lalu ditekan oleh Sesmendagri dan Ketua Komisi II DPR untuk menerima keputusan agar dana saksi pemilu dikelola oleh Bawaslu. Padahal di saat bersamaan, Bawaslu punya tanggung jawab melakukan pengawasan pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika Bawaslu dibebankan untuk bertanggung jawab atas dana saksi parpol, maka saat pemilu nanti Bawaslu akan lebih sibuk mengurusi dana itu daripada melakukan pengawasan pemilu," beber Tjahjo.

Tjahjo mengindikasikan adanya kepentingan pihak tertentu yang ingin melakukan kejahatan besar terhadap pelaksanaan pemilu. Padahal negara tak boleh mengurusi dana saksi parpol yang merupakan urusan internal masing-masing parpol.

"Jika kemudian presiden menerbitkan Perpres tentang dana saksi pemilu, maka jelas Pemerintah telah melakukan intervensi secara terang-terangan kepada partai politik," tandas Tjahjo.

(mok/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads