Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan soal asal muasal usulan itu sebelum rapat dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014). Muhammad menceritakan usulan itu muncul dari partai politik.
"Ada harapan dari parpol peserta Pemilu agar pemerintah memberikan support terkait penyiapan anggaran saksi," kata Muhammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu salah satunya karena masalah anggaran," ucap Muhammad.
Kemudian munculah ide pengadaan dana dari negara sebesar Rp 700 miliar itu. Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyatakan ada anggaran yang masih bisa digunakan untuk membiayai saksi parpol.
"Kemudian pemerintah menghitung dan merespons positif agar saksi parpol lengkap di TPS. Bagi bawaslu, ini sinergitas yang baik supaya saksi parpol lengkap," tuturnya.
Saat ini, Bawaslu beserta Komisi II rapat mengenai Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) 2014.
(dnu/van)










































