Bawaslu Jelaskan Asal Usul Dana Saksi Pemilu Rp 700 M

Bawaslu Jelaskan Asal Usul Dana Saksi Pemilu Rp 700 M

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 29 Jan 2014 14:26 WIB
Bawaslu Jelaskan Asal Usul Dana Saksi Pemilu Rp 700 M
Jakarta - Dana saksi partai politik untuk Pemilu 2014 menjadi kontroversi. Badan Pengawas Pemilu ditunjuk menjadi penyalur dana Rp 700 miliar itu ke saksi-saksi dari parpol. Lalu dari mana datangnya usul pengadaan dana itu?

Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan soal asal muasal usulan itu sebelum rapat dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014). Muhammad menceritakan usulan itu muncul dari partai politik.

"Ada harapan dari parpol peserta Pemilu agar pemerintah memberikan support terkait penyiapan anggaran saksi," kata Muhammad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harapan itu dilatarbelakangi oleh pengalaman Pemilu 2009 yang kurang tenaga saksi. Muhammad menceritakan, saati itu ada 50 persen TPS yang kekurangan saksi.

"Itu salah satunya karena masalah anggaran," ucap Muhammad.

Kemudian munculah ide pengadaan dana dari negara sebesar Rp 700 miliar itu. Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyatakan ada anggaran yang masih bisa digunakan untuk membiayai saksi parpol.

"Kemudian pemerintah menghitung dan merespons positif agar saksi parpol lengkap di TPS. Bagi bawaslu, ini sinergitas yang baik supaya saksi parpol lengkap," tuturnya.

Saat ini, Bawaslu beserta Komisi II rapat mengenai Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) 2014.

(dnu/van)


Berita Terkait