Kepala BLU Transjakarta ini mengaku dirinya adalah orang yang paling dicecar kritikan akibat kasus yang memalukan ini. Pargaulan tak habis pikir empat petugas keamanan Busway itu bisa nekat mencabuli penumpang saat sedang pingsan di Halte Harmoni tanpa memikirkan dampaknya.
"Sudah cape-cape buat baik, tapi kok malah bikin pusing begini. Terus terang kita tertampar,” kata Pargaulan saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (28/01/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakuinya, kasus ini jelas mengganggu kenyamanan penumpang perempuan. Pascakejadian kemarin pula, pihak BLU Transjakarta langsung memberikan pengarahan kepada seluruh petugasnya agar bisa sopan dan bersikap profesional untuk melayani penumpang.
Ancaman sanksi tegas berupa pemecatan langsung diterapkan kalau kasus ini terulang kembali. “Ya, ini upaya yang sekarang bisa kita lakukan. Dikumpulkan semuanya dan diarahkan dengan tegas. Kalau melanggar ya ada sanksinya,” ujar Pargaulan.
Bekas Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara ini lantas mengungkapkan harapannya kepada penumpang perempuan agar menyesuaikan tempat di dalam bus Transjakarta. Apalagi sebagian besar pengguna Transjakarta adalah perempuan.
Pargaulan mengamati penumpang perempuan di dalam bus Transjakarta masih sering nekat berada di areal pria. Menurutnya hal ini pula yang memicu kerap terjadinya pelecehan seksual dari pelaku kejahatan di dalam bus.
“Yang saya amati kalau sidak seperti itu. Sudah dibilangin sama petugas tapi penumpang perempuan tapi enggak mau pindah. Padahal, bus masih belum penuh,” kata pria kelahiran Medan, 52 tahun lalu itu.
Disinggung data jumlah pelecehan seksual di Transjakarta, Pargaulan mengaku belum mengetahui angka secara detailnya.
Berdasarkan penelusuran, angka pelecehan seksual di Transjakarta cukup tinggi. Setiap tahunnya terjadi tindakan asusila. Sebagai contoh, pada kurun empat bulan saja di 2010 ada empat kasus aduan.
Setidaknya di sepanjang 2010 terdapat enam kasus pelecehan seksual. Adapun pada 2011 terjadi peningkatan jumlah kasus. Menurut catatan terdapat delapan kasus pelecehan seksual.
(brn/brn)











































