DPR akan Bentuk TPF Bojong
Rabu, 01 Des 2004 14:10 WIB
Jakarta - Sebanyak 15 orang warga Bojong menolak uji coba Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bojong diteruskan. DPR berjanji akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Bojong. Massa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Bojong mendatangi komisi III (bidang hukum dan HAM) dan membentangkan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Kekerasan di Bojong, Tolak TPST di Bojong".Massa diterima lima anggota komisi III, yakni Beni Harman dari Fraksi Partai Demokrat, Victor Laiskodat dari Fraksi Golkar, Pupung Suharis dan Trimedya Panjaitan dari FPDIP serta Joko Edi Sucipto Abdurrahman dari Fraksi PAN."Kita ini awalnya ditipu karena sebelum pabrik PT WGS dibagun awalnya dikatakan untuk pabrik keramik, tetapi setelah 50 persen baru dibilang itu adalah Tempat Pembuangan Akhir," kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan di Bojong Triyoso Jayaputra di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2004) "Kasus itu adalah kasus lingkungan tetapi kenapa saat ini masyarakat ditangkap dan diintiminasi. Sedangkan bupati, lurah dan camat tidak ditangkap padahal jelas-jelas mereka melakukan pelanggaran," lanjutnya.Tim kuasa hukum warga Bojong, Abu Sayfelu meminta DPR segera membuat sikap resmi terhadap tindakan yang telah dilakukan kepolisian dan segera merekomendasikan kepada pimpinan Polri untuk mengusut manipulasi yang dilakukan PT WGS dari awal hingga saat ini.Menanggapi hal ini, anggota komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan DPR akan membentuk TPF untuk menangani masalah yang terjadi di TPST Bojong."Kemungkinan besar dan dilihat dari seberapa pentingnya mengenai kasus Bojong ini, kita akan koordinasi dengan komisi II yang membidangi pemerintah daerah dan komisi VII untuk membentuk tim pencari fakta sehingga kami akan lebih fokus untuk menangani masalah yang terjadi di TPST Bojong. Tetapi dilihat dari kasusnya, kemungkinan besar tim ini bisa dibentuk," demikian Trimedya.
(aan/)











































