"Kita harap kedua pihak bisa menahan diri. Masing-masing kepengurusan diimbau tidak melakukan cara-cara dengan melawan hukum," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada detikcom, Selasa (28/1/2014).
Yoyol mengatakan, masalah kepengurusan GCM ini masih dalam proses di Pengadilan Perdata. Ia juga mengimbau agar pihak-pihak menghormati proses tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar yang beredar, salah satu kubu mengerahkan ormas untuk mempertahankan kepengurusan itu. Namun, Yoyol menyatakan, pihaknya tidak mengetahui pihak mana yang mengerahkan ormas itu.
"Saya di TKP bersama Kapolsek Kemayoran. Tidak ada ormas. Kita juga tidak bisa menuding begitu saja," imbuhnya.
Namun, Yoyol mengakui, pihaknya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa di lokasi tersebut. Untuk mengantisipasi adanya bentrokan fisik, pihaknya sudah bersiaga di lokasi.
"Sampai saat ini situasi kondusif, tidak ada bentrokan fisik," cetusnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai adanya informasi korban luka, Yoyol mengaku pihaknya belum menerima laporan tersebut.
"Kita himbau kepada masing-masing pihak bila ada yang merasa dirugikan untuk melapor ke kita," pungkasnya.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini