"Somasi tertulis akan mencantumkan judul atau perihal somasi, apakah itu somasi pertama, kedua, atau ketiga. Dalam hal ini, surat dari tim pengacara keluarga SBY tersebut hanya berisi undangan untuk klarifikasi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Fahri memang tak menyampaikan klarifikasi hingga hari ini. Karena menurut Fahri, dalam surat yang dimaksudnya, tak ada tenggat waktu untuk permintaan klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah yang mungkin tidak dipahami lawyernya, amatir. Kasihan Pak SBY punya lawyer seperti itu," ujar Fahri.
(dnu/ndr)