Chandra mengungkapkan dalam kasus ini kliennya sempat diperas seseorang. Tak lain permintaan uang dengan imbalan dibebaskan dari jerat hukum.
"Ada permintaan uang lewat SMS," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menangani kasus ini karena kantor pengacaranya menjadi pengacara korporasi Mapna. Ketika Kejagung membidik kasus korupsi, dia pun akhirnya turun.
"Saat dapat SMS itu saya bilang agar tidak melayani. Kalau uang diberikan saya mundur sebagai pengacara," terang Chandra.
Menurut Chandra, penyidikan kasus dugaan korups turbin dii Belawan ini yang juga menyebabkan Dirut PLN Nur Pamudji mengancam mundur. Jadi penyidikan kasus ini menurut dia aneh.
Proses pelaksanaan tender berjalan sesuai aturan. Pihak Mapna Iran mengajukan penawaran terendah dan menang. Proyek kemudian dilaksanakan, tapi belum rampung penyidik kejaksaan sudah masuk.
"Saya nggak tahu ini, nilai korupsinya di mana? Ini juga belum dibayarkan proyeknya," tutup dia.
(ndr/mad)