Kecelakaan yang diakibatkan karena Faizal melawan arus di JLNT lantaran takut kena razia, harus menjadi cermin pengendara untuk lebih mentaati aturan lalu lintas. Adanya razia di JLNT, jangan dijadikan pembenaran bagi pemotor untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak ada razia polisi di JLNT semalam. Tetapi kebanyakan pelanggaran lawan arus memang terjadi karena dia merasa bersalah lewat situ, lalu melihat ada mobil polisi di depan, kemudian dia lawan arus," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga begitu bertemu dengan anggota polisi kemudian berbalik arah ini tidak bisa menjadi contoh. Masyarakat harus melengkapi diri sesuai ketentuan yang ada," kata Rikwanto.
Kecelakaan terjadi pada Senin (27/1/2014) malam. Saat itu, motor Honda Beat B 3843 SLA yang dikemudikan Faizal dan ditumpangi istrinya, melaju di JLNT dari arah Tanah Abang ke Tebet. Faizal saat itu usai menjemput istrinya yang bekerja di Kota Casablanca.
Di tengah perjalanan, Faizal mendapat informasi bahwa ada razia di turunan JLNT arah Tebet. Ia kemudian putar balik motornya, lalu melawan arus di JLNT tersebut.
Tiba-tiba, dari arah berlawanan, datang mobil honda City B 8542 RS yang dikemudikan oleh Tommy Reymon (25). Seketika itu juga, mobil dan motor Faizal bertabrakan. Akibat peristiwa itu, Windawati terpental tubuhnya ke luar JLNT dan terjatuh tepat di depan ITC Kuningan. Windawati pun tewas seketika.
JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang adalah jalan khusus untuk mobil. Kendaraan lain seperti motor, bus, truk, andong dan juga pejalan kaki, dilarang melintasi JLNT tersebut.
(mei/rvk)