Polisi: Pengemudi Honda City Ada di JLNT pada Jalur yang Benar

Polisi: Pengemudi Honda City Ada di JLNT pada Jalur yang Benar

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 14:37 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengemudi Honda City B 8542 RS, Tommy Reymon (25), ada pada posisi yang benar saat kecelakaan terjadi di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Kecelakaan itu melibatkan pengemudi motor Honda Beat B 2843 SLA, M Faizal Bustamin (28), Senin (27/1) malam tadi.

"Pengemudi mobil Honda City ada di jalan yang benar, JLNT itu memang khusus untuk mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Rikwanto mengatakan, dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, terlihat jelas bahwa kecelakaan yang mengakibatkan istri Faizal, Windawati (27) tewas itu, disebabkan karena kelalaian Faizal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motor dia melawan arus dengan kecepatan yang tinggi," ucap Rikwanto.

Rikwanto juga kembali mengingatkan, bahwa JLNT tidak boleh dimasuki motor dan kendaraan jenis lain, kecuali mobil. Aturan tersebut sudah jelas dan di lokasi pun dipasang rambu larangan motor melintas.

(sip/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads