"Iya (inisialnya) BJI. Ya kalau enggak ngapain saya musti ngomong," ujar Bahalwan di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014) siang.
"Ya liat saya nanti, ya udah nanti diliat aja siapa yang benar," tegas Bahalwan sambil masuk ke gedung bundar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Kejagung telah menahan Manajer PLN Belawan sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga yang merupakan salah satu dari lima tersangka. Surya ditahan sejak tanggal 6 Januari hingga 25 Januari 2014.
Tersangka lain yang sudah ditahan sebelumnya adalah Cris Leo Manggala pada tanggal 16 Desember 2013, Supra Dekanto pada tanggal 17 Desember 2013, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali yang ditahan bersamaan pada tanggal 18 Desember 2013.
(dha/ndr)










































