"Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terbuka untuk merestorasi arsip yang terkena banjir atau bencana alam lainnya. Sekiranya masyarakat ingin ijazah, dokumen lain terkena banjir akan merestorasi tanpa dipungut bayaran," kata Kepala ANRI, Mustari Irawan dalam jumpa persnya di kantornya Jalan Ampera, Jaksel, (28/1/2014).
Masyarakat yang ingin memperbaiki dokumennya dapat datang ke kantor ANRI selama hari Senin hingga Jumat. Dari jam. 08.30 - 16.00 WIB. Anda dapat membawa dokumen ada hingga 10 Maret 2014 nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun syarakat utamanya anda harus membawa dokumen asli anda untuk diperlihatkan pada petugas.
"Masyarakat tinggal datang dan membawa berkasnya. Nanti mengisi formulir dan akan diberitahu selesai kapan," lanjut Mustari.
Lama proses perbaikannya sangat bergantung pada tingkat kerusakan dokumen. Jika sesuai SOP, maksimal pengerjaannya selama 7 hari. Sayangnya, perbaikan dokumen ini baru dapat melayani wilayah Jabodetabek saja. Untuk masyarakat di luar daerah dapat mendatangi klantor badan pengarsipan di daerah masing-masing.
Khusus untuk dokumen-dokumen yang sudah rapuh dan usang, maka akan direstorasi dengan sistem sizing yang menggunakan bahan tisu yang diimport dari Jepang untuk memperkuat tulisan dan bahan kertasnya. Misalnya akta kelahiran, kartu keluarga dan beberapa dokumen yang memiliki kualitas kertas yang rendah.
Sedangkan untuk dokumen yang kualitasnya masih bagus akan diperbaiki dengan sistem enkapsulasi. Dokumen tersebut akan dilapisi plastik yang hanya dilaminating bagian pinggirnya saja. Sehingga tidak akan rusak atau patah jika tertekuk.
(bil/gah)