Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Jadi Pengacara Tersangka Korupsi Bahalwan

Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Jadi Pengacara Tersangka Korupsi Bahalwan

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 12:06 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus korupsi PLTGU Blok 2 Belawan. Jaksa sudah menahan Direktur Operasi Mapna Indonesia Mohamad Bahalwan dalam kasus ini. Tapi yang menarik perhatian, kuasa hukum Bahalwan tak lain mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah.

Jejak Chandra sebagai pengacara memang tak asing lagi. Sebelum masuk ke KPK, dia memang berprofesi menjadi pengacara. Jadi setelah pensiun, Chandra kembali ke 'habitatnya'.

Sayangnya Chandra yang dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/1/2014) belum mau berkomentar. Chandra belum mau mengungkapkan alasannya memegang dan mendampingi tersangka korupsi Bahalwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahalwan sudah ditahan Kejagung pada Senin (27/1) malam. Dia ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 21 & GT 22 PLTGU Blok 2 Belawan.

Pada pemeriksaan hingga penahanan semalam, Chandra tampak mendampingi kliennya itu.

(dha/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads