"Bila uang bercap itu masuk ke Bank Indonesia maka akan dimusnahkan," jelas Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/1/2014).
Menurut Peter, uang rupiah adalah simbol negara, diharapkan jangan ada tindakan yang membuat cacat uang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peter menuturkan, sepanjang 2013 BI telah memusnahkan uang lusuh atau tidak layak edar sebesar Rp 105,3 triliun.
"BI terus melakukan penukaran uang kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat," tutupnya.
Uang bercap 'Prabowo Satria Piningit' itu beredar di masyarakat akhir-akhir ini. Pihak Gerindra juga sudah memberi penjelasan dan menegaskan ada pihak yang mencoba merusak nama baik Prabowo dengan mengedarkan uang itu.
Selain di uang pecahan Rp 10 ribu, cap Prabowo itu juga ada di uang Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.
(dru/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini